Banyak mahasiswa melakukan seks di luar nikah karena belum tahu dampak perilaku seks di luar nikah dan seks tidak aman. Penyebabnya, mahasiswa belum menjadi sasaran program kesehatan reproduksi remaja, baik oleh pemerintah, maupun kalangan perguruan tinggi.
Kalangan remaja sudah masuk dalam sosialisasi kesehatan reproduksi dari BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional), tetapi belum menjangkau lingkungan perguruan tinggi. “Padahal, potensi terjadinya perilaku seksual di kalangan mahasiswa lebih besar,” ungkap Ketua Jaringan Epidemologi Nasional (JEN) Siti Pariani dalam Temu Nasional Kesehatan Seksual Mahasiswa di Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Selasa (26/5).
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh 38 universitas dari 14 kota di Indonesia itu Pariani mengatakan, pengetahuan terhadap kesehatan reproduksi penting untuk membuat generasi muda yang melakukan seks pra nikah bertanggung jawab terhadap perbuatannya. Jika melakukan hubungan seks pra nikah adalah pilihan, maka mereka juga harus mengetahui konsekuensinya.
Perilaku seksual remaja yang bermasalah dan harus disoroti adalah seks di luar nikah, seks tidak aman, dan seks berganti-ganti pasangan. Perilaku tersebut dapat berakibat fatal bagi remaja karena berisiko tinggi terhadap timbulnya kehamilan di luar nikah, tertular penyakit menular seksual dan HIV/AIDS, aborsi yang tidak aman, hingga kematian.
Konsekuensi-konsekuensi itu yang selama ini tidak diketahui oleh mahasiswa yang melakukan kegiatan seksual. Nugroho Widyatmono, mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang yang tergabung dalam Tim Peneliti Perilaku Seksual Mahasiswa Undip, menyebutkan, kebanyakan mahasiswa yang melakukan hubungan seksual beralasan karena tidak dapat menahan hasrat mereka.
“Banyak juga yang tidak mengetahui dampak dari intercourse yang dilakukan dengan pasangannya. Kehamilan yang tidak diinginkan dan penyakit menular seksual tidak banyak disadari,” ujar Nugroho.
Sumber : kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar